Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Epic99.com – Set Top Box Gratis dari Pemerintah. Pemerintah saat ini mengencarkan upgrade TV menjadi tayangan televisi digital. Sebagai salah satu bentuk support dari pemerintah, melalui Kominfo nantinya akan di bagikan set top box secara gratis untuk masyarakat agar bisa bermigrasi dari TV analog ke digital.

Dengan begitu nantinya masyarakat tidak harus membeli perangkat TV yang baru untuk bisa beralih ke tayangan televisi digital.

Namun tidak semua masyarakat mendapatkan set top box secara gratis. Melainkan bentuk support ini hanya di khususkan bagi mayarakat miskin saja sehingga ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar bisa mendapatkannya secara gratis.

Sebagai informasi tambahan, ada setidaknya 3 tahapan migrasi dari TV analog ke digital yakni pertama pada 30 April 2022, kemudian pada tahap kedua yakni 25 Agustus 2022, hingga yang terakhir yakni pada 2 November 2022.

Nantinya akan ada sekitar 6,7 juta masyarakat miskin yang akan mendapatkan subsidi set top box (STB) secara gratis. Selain itu STB juga hanya di peruntukkan untuk warga yang masih menggunakan TV analog saja.

Lalu bagaimana cara mendapatkan STB gratis? Pada artikel kali ini akan di jelaskan mengenai cara dan syarat mendapatkan STB secara gratis !

Apa itu Set Top Box ?

Sebelum mengetahui bagaimana cara mendapatkan STB secara gratis, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu apa itu STB. Set Top Box yang biasa di singkat STB merupakan alat yang berisikan perangkat dekoder di mana fungsinya adalah untuk mengatur saluran televisi yang akan di terima dan di pilih sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu nantinya dekoder tersebut akan memeriksa hak akses pengguna atas saluran televisi sehingga akan menghasilkan output berupa gambar, suara, dan layanan lainnya.

Syarat mendapatkan STB gratis

Seperti pada penjelasan sebelumnya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan STB secara gratis. Melainkan ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Adapun persyaratan untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah adalah :

  • Merupakan warga negara Indonesia yang di buktikan dengan KTP dan tergolong sebagai keluarga miskin yang memiliki televisi analog.
  • Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
  • Domisili calon penerima harus berada di cakupan yang terdampak ASO.
  • Nantinya saat sudah menerima STB dari petugas, maka akan muncul QR code pada layar televisi.
  • Selanjutnya petugas akan melakukan pemindaian QR Code melalui WhatsApp sekaligus menginput nama, NIK, alamat, dan foto penerima bantuan.

Cara mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah

Setelah mengetahui apa sebenarnya fungsi STB sekaligus syarat yang harus di penuhi. Selanjutnya kamu harus mengetahui cara mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah. Berikut ini beberapa langkahnya :

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan memastikan telebih dahulu data kamu masuk dalam DTKS Kemensos.
  • Minimal dalam satu keluarga memiliki 1 unit TV analog.
  • Siapkan NIK e-KTP dan KK saat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Selanjutnya download aplikasi Cek Bansos melalui Playstore.
  • Bukalah aplikasi yang sudah di download sebelumnya.
  • Pilih menu Daftar Usulan.
  • Selanjutnya lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir dan syarat yang di perlukan.
  • Jika data sudah berhasil di lakukan validasi, kamu bisa memilih jenis bansos yang ingin di ajukan seperti salah satunya adalah STB gratis.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah. Dengan begitu nantinya kamu akan bisa beralih ke tayangan televisi digital tanpa harus berganti perangkat TV.

Baca Juga :

***