Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online !

Epic99.com – Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan online. Bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan? Pertanyaan ini seringkali di ajukan oleh beberapa orang yang sudah resign dari pekerjaan. Namun tidak perlu khawatir karena menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan sendiri cukup mudah untuk dilakukan.

Sebagai informasi tambahan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memang bisa di hentikan saat seseorang mengalami PHK atau sudah resign dari pekerjaannya.

Menariknya lagi, menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan juga akan berpengaruh pada pengajuan pencairan atau klaim saldo. Namun syaratnya adalah pekerja sudah tidak bekerja di perusahaan manapun dan sudah melewati masa tunggu 1 bulan setelah nonaktif.

Jika kamu masih bingung, berikut ini beberapa cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Pada artikel kali ini akan diberikan setidaknya 3 cara untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu kamu bebas menggunakan cara mana saja sesuai dengan keinginan.

1. Melalui perusahaan

Untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, bisa di lakukan melalui perusahaan. Bahkan pada umumnya juga memang perusahaan yang melakukannya. Hal ini di karenakan perusahaan tidak ingin terbebani untuk membayar iuran bulanan bagi karyawan yang sudah tidak bekerja.

Selain itu status kepesertaan akan menjadi nonaktif bisa perusahaan membayarkan iuran terakhir sekaligus melakukan pelaporan pada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Namun jika kamu sudah resign namun kepesertaan masih aktif, maka sebaiknya untuk melakukan konfirmasi ulang ke tim HRD. Dengan begitu nantinya tim HRD sendiri yang akan memproses. Hanya saja kamu harus mengisi formulir terlebih dahulu untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Menonaktifkan secara mandiri

Selain melalui perusahaan, kamu bisa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Di mana biasanya hal tersebut di lakukan jika perusahaan sebelumnya sudah tidak beroperasi lagi. Berikut ini beberapa langkah untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri :

  • Langkah pertama yang harus di lakukan adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.
  • Selanjutnya sampaikan pada petugas jika kamu ingin menonaktifkan kepesertaan.
  • Lalu siapkan beberapa bukti yang di butuhkan seperti KTP, KK, Kartu Peserta, dan Paklaring.
  • Terakhir tunggulah petugas melakukan penonaktifan kepesertaan.

3. Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan online

Jika malas keluar rumah, kamu bisa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Di mana nantinya kamu hanya butuh jaringan internet untuk masuk ke situs SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Adapun beberapa langkahnya sebagai berikut :

  • Bukalah situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Selanjutnya lakukan login menggunakan ID dan password.
  • Pilih perusahaan dan cari nomor kartu BPJS yang akan di nonaktifkan.
  • Klik opsi Action.
  • Pilih Nonaktif pekerja.
  • Lakukan konfirmasi penonaktifan.
  • Terakhir tunggulah beberapa saat.

Kunjungi situs SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Kesimpulan

Melakukan penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan tentu akan memudahkan kamu karena tidak harus membayar iuran setiap bulan. Namun jika nyatanya kamu pindah tempat kerja, sebaiknya untuk tidak menghentikan kepesertaan.

Dari beberapa cara di atas, kamu bisa bebas memilih cara mana saja sesuai dengan keinginan. Hanya saja sebelum melakukannya secara mandiri, sebaiknya untuk lapor terlebih dahulu ke perusahaan terakhir apakah kamu masih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian beberapa penjelasan mengenai cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Sebagai informasi tambahan, kamu juga bisa jika tidak ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan melainkan dengan mengalihkan status menjadi BPJS Kesehatan. Selamat mencoba !

Baca Juga :

***