Cara Membuat Kartu Kuning Disnaker secara Online dan Offline

Epic99.com – Cara membuat kartu kuning online dan offline. Sebagai lulusan baru baik dari SMK maupun perguruan tinggi, tentu kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah kartu kuning. Di mana kartu kuning sendiri merupakan sebutan lain dari kartu pencari kerja atau AK-1. Selain itu kartu kuning sendiri biasanya di perlukan untuk melamar pekerjaan baik sebagai PNS atau instansi swasta.

Oleh karenanya, kartu kuning terbilang cukup penting dan harus di buat agar bisa lebih mudah mendapatkan pekerjaan.

Bagaimana cara membuat kartu kuning? Pertanyaan tersebut sangat sering di tanyakan oleh beberapa kaum milenial. Sebenarnya cara mendaftar kartu kuning sendiri cukup mudah di lakukan. Bahkan kamu bisa daftar secara online dan gratis.

Nah untuk kamu yang masih bingung, berikut penjelasan mengenai cara daftar kartu kuning secara online !

Persyaratan membuat kartu kuning

Sebelum langsung pada pembahasan mengenai bagaimana membuat kartu kuning online. Sebaiknya untuk kamu mengetahui lebih dulu beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berdasarkan kebijakan Disnaker, berikut beberapa persyaratan umum membuat kartu kuning :

  • Fotocopy ijasah terakhir yang sudah di legalisir
  • Fotocopy KTP atau SIM
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat keterangan pengalaman kerja (Opsional)
  • Fotocopy sertifikat kompetensi (Opsional jika ada)
  • Pas foto ukutan 3×4 dengan latar belakang merah

Cara membuat kartu kuning

Setelah mengetahui dan menyiapkan persyaratan membuat kartu kuning. Selanjutnya kamu bisa langsung mendaftarkannya. Selain itu ada 2 cara yang bisa di lakukan yakni mendaftar secara online dan offline.

1. Cara membuat kartu kuning online

Mendaftar kartu kuning secara online memungkinkan kamu untuk tidak perlu datang langsung ke kantor Disnaker terdekat. Dengan begitu prosesnya bisa lebih simple dan mudah. Simak beberapa langkah di bawah ini :

  • Langkah pertama yang harus di lakukan adalah dengan masuk pada situs resmi Kemnaker.
  • Selanjutnya klik Daftar.
  • Isilah data berupa NIK KTP, Nama Lengkap, Email, Nomor HP, dan Kata Sandi.
  • Klik Masuk Sekarang.
  • Selanjutnya kamu akan di minta untuk mengisi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
  • Kemudian pilih Daftar Sebagai Pencari Kerja.
  • Langkah berikutnya yang harus kamu lakukan adalah dengan upload foto resmi ukuran 3×4.
  • Lalu ikuti semua perintah yang ada dan isi semua data yang di perlukan.
  • Klik Simpan.
  • Setelah semua data tersimpan, maka data kamu sudah masuk dalam database Disnaker.
  • Langkah terakhir yakni kamu hanya perlu datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan di legalisasi.

2. Cara membuat kartu kuning offline

Jika tidak ingin mendaftar kartu kuning secara online, maka kamu bisa melakukan secara online. Siapkan terlebih dahulu semua persyaratan yang di perlukan. Berikut beberapa langkahnya :

  • Datang ke kantor Disnaker setempat.
  • Selanjutnya masuk pada bagian pembuatan kartu kuning.
  • Serahkan semua dokumen persyaratan yang di butuhkan.
  • Nantinya kamu akan di minta untuk menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.
  • Jika kartu kuning sudah berhasil di cetak, maka kamu akan di panggil dan di berikan kartu tersebut.
  • Langkah terakhir yang harus di lakukan adalah mengenai legalisasi kartu, nantinya petugas akan memberikan arahan menuju bagian legalisasi.

Nah itulah beberapa persayaratan yang harus di lakukan untuk mendaftar kartu kuning baik secara online maupun offline. Cara di atas terbilang cukup mudah untuk di lakukan. Terlebih lagi proses pendaftaran kartu kuning tidak akan membutuhkan waktu lama.

Baca Juga :

***