Cara dan Syarat Membuat Kartu Keluarga Sejahtera Online

Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuat program KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera. Di mana pemiliknya tidak lain adalah masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS. Tergolong sebagai masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, lansia yang belum memperoleh layanan atau bantuan sosial lain dan berada di dalam panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Nah saat ini proses membuat KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera bisa di lakukan secara langsung maupun secara online.

Di mana jika di lakukan secara langung maka kamu harus melalui RT/RW atau kelurahan dengan mengusulkan diri menjadi keluarga penerima manfaat DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Sedangkan untuk pendaftaran KKS secara online maka kamu harus melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan fitur tambah usulan penerima Bansos. Hanya saja yang perlu di ketahui adalah tidak semua orang bisa memperoleh program bantuan dari pemerintah.

Untuk kamu yang masih bingung, pada artikel kali ini akan di berikan penjelasan tentang cara membuat KKS secara online. Simak ulasan di bawah ini hingga akhir !

Syarat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online

Ada beberapa manfaat dari program KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera. Di lansir dari Laman Kemensos resmi, berikut adalah beberapa manfaatnya :

  • Membantu PMKS dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar.
  • Mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin dan rentan yang di akibatkan oleh masalah ekonomi.
  • Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.

Sebelum masuk pada pembahasan mendaftar KKS secara online, maka ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi lebih dulu. Adapun beberapa persyaratan membuat KKS di antaranya adalah :

  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Pas Photo
  • Foto tubuh
  • Surat keterangan PMKS dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan PMKS dari kelurahan atau dinas sosial (khusus penghuni panti atau gelandangan)

Cara mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera secara Online

Nah setelah semua persyaratan di penuhi, maka selanjutnya kamu bisa langsung mendaftar KKS secara online. Untuk proses dan langkahnya sendiri terbilang cukup mudah. Simak beberapa langkah di bawah ini :

  • Langkah pertama adalah dengan mendownload aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore.
  • Kemudian bukalah aplikasinya dan lakukan registrasi akun dengan pilih opsi Buat Akun Baru.
  • Siapkan beberapa persyaratan seperti KK dan KTP untuk memudahkan pengisian data.
  • Masukkan semua data yang di perlukan dengan benar.
  • Selanjutnya tambahkan lampiran berupa 2 jenis foto yakni foto diri memegang KTP dan foto KTP.
  • Setelah semua data terisi, sebaiknya untuk diperiksa kembali.
  • Klik opsi Buat Akun Baru.
  • Jika proses pendaftaran akun berhasil di buat, maka selanjutnya kamu bisa masuk ke menu Daftar Usulan.
  • Klik opsi Tambah Usulan dan masukkan semua persyaratan yang sudah di siapkan sebelumnya.

Download aplikasi Cek Bansos

Note : Proses seleksi pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera biasanya akan memastikan apakah orang tersebut memang berhak atau tidak untuk menjadi KPM BPNT. Jika dinyatakan layak atau berhak, maka kamu bisa mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera. Adapun untuk memeriksa lolos atau tidaknya, maka kamu bisa masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Nah itulah beberapa langkah yang bisa dipraktekkan untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Cukup mudah bukan untuk dipraktekkan? Selamat mencoba !

Baca Juga :

***