Cara dan Syarat Daftar Subsidi Listrik secara Online

Cara daftar subsidi listrik online – Bagaimana saya dapat memperoleh subsidi listrik? PLN menyediakan berbagai jenis pelanggan berdasarkan pemakaian VA (Volt Ampere). Menurut Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, sejumlah pelanggan menerima subsidi listrik. Pelanggan rumah tangga ini termasuk dalam kategori masyarakat prasejahtera dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan daya 450 VA dan 900 VA. Beberapa kelompok tertentu juga menerima subsidi listrik.

Melalui aturan ini, pemerintah akan memberikan bantuan untuk pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi, penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Jika Anda termasuk dalam kategori penerima subsidi listrik, Anda memiliki kemampuan untuk mengajukan permohonan untuk subsidi ini. Jika demikian, perhatikan cara-cara berikut ini untuk mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah!

Baca Juga : 6 Rekomendasi Aplikasi Terbaik untuk Mengukur Jarak Lari

Syarat daftar subsidi listrik Online

Sebelum mulai daftar subsidi listrik online, sebaiknya agar anda memperhatikan beberapa persyaratan berikut :

Tidak terdaftar sebagai pelanggan PT PLN (Persero); Berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa di lakukan perluasan jaringan; Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan sosial pemerintah; dan/atau menerima validasi dari kepala desa, lurah, atau pejabat yang setingkat dengan mereka di daerah tersebut.

Namun, sesuai dengan Pasal 7 Permen ESDM No. 3/2022, PT PLN (Persero) di beri tugas untuk memberikan bantuan subsidi listrik untuk pasang baru.

Tidak hanya itu saja, ada beberapa syarat dokumen yang juga harus di penuhi seperti :

  • Fotocopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga pemohon
  • Fotokopi Struk Pembayaran Listrik (1 bulan yang lalu)
  • Nomor Identitas Pelanggan
  • Surat keterangan ketidakmampuan dari kelurahan lokal

Cara daftar subsidi listrik online

Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka anda bisa langsung mulai melakukan pendaftaran subsidi listrik secara online. Simak beberapa langkah dibawah ini :

  • Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan download dan instal aplikasi PLN Mobile.
  • Kemudian buka aplikasi dan pilih menu pasang baru.
  • Tentukan lokasi pelayanan dan pastikan semua data yang dibutuhkan sudah terisi seperti detail layanan, SLO, token, dan lainnya.
  • Kirim permohonan dan lakukan pembayaran.
  • Biasanya setelah melakukan pembayaran, petugas akan datang untuk mulai penyambungan PLN dan pemasangan Kwh meter.

Cara daftar subsidi listrik Offline

Tidak hanya bisa di lakukan secara offline, kamu juga bisa melakukan pendaftaran subsidi listrik secara offline dengan datang langsung ke kantor PLN. Namun pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen persyaratan yang di butuhkan. Berikut adalah beberapa langkahnya :

  • Datang ke kantor PLN dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
  • Ambil antrian dan tunggu hingga petugas loket memanggil.
  • Serahkan semua berkas kepada petugas.
  • Tunggu beberapa saat hingga petugas loket memproses data dan hasil subsidi biasanya akan dilaporkan ke kasi pembangunan dan kecamatan.