Ciri – Ciri Pinjaman Online Ilegal : Jangan Sampai Terjebak !

Epic99.com – Ciri – ciri pinjaman online ilegal. Seiring berjalannya waktu, teknologi tidak hanya bisa memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam menyelesaikann pekerjaan. Namun di beberapa sisi, kecanggihan teknologi juga bisa menghanyutkan penggunanya.

Bagaimana tidak, saat ini sudah banyak platform kredit online yang sekilah memberikan kemudahan namun nyatanya justru menjebak. Di tambah saat ini banyak pengguna yang memilih pinjaman online karena terkesan simple dan mudah dalam mengajukan kredit.

Namun yang harus di waspadai adalah keberadaan kredit online yang terbilang tidak aman. Karena saat ini sudah banyak yang hanya berpura – pura menjadi perusahaan fintech namun sebenarnya ilegal. Berikut ini beberapa ciri yang harus kamu perhatikan sebelum akhirnya terjebak pada pinjaman online ilegal dengan bunga yang besar.

1. Periksa pada Otoritas Jasa Keuangan

Salah satu ciri dasar untuk mengetahui apakah fintech tersebut aman atau tidak adalah dengan memeriksnya pada OJK. Kamu bisa memeriksanya disini dengan mudah. Meskipun tidak semua fintech yang tidak terdaftar adalah ilegal, namun alangkah lebih baik jika kamu menggunakan fintech yang terdaftar pada OJK.

Dengan begitu kamu bisa lebih menjamin kemanannya saat melakukan kredit online.

2. Melakukan promosi yang tidak resmi

Biasanya fintech yang terpercaya akan melakukan penawaran dengan marketing yang sesuai. Jika kamu pernah menrima pesan SMS dari “p1nj4man 0nline”, sudah pasti itu adalah ilegal. Pastikan kamu tidak melakukan kredit dengan menggunakan fintech tersebut.

Selain itu biasanya kredit online yang ilegal meminta calon nasabahnya untuk menghubungi via WhatsApp dengan komunikasi dan penjelasan yang tidak resmi dan jelas.

3. Sumber aplikasi tidak jelas

Saat ingin mengajukan kredit online, biasanya kamu di haruskan untuk mendownload aplikasi sebagai penunjang proses pengajuan. Untuk itu, pastikan aplikasi yang akan kamu gunakan sudah terdaftar di PlayStore maupun AppStore.

Hal tersebut di karenakan fintech yang legal dan terpercaya tentunya akan memudahkan pengguna dengan menyediakan aplikasinya di PlayStore dan AppStore. Dengan begitu kamu akan bisa lebih aman saat melakukan download aplikasi yang di perlukan.

4. Alamat kantor tidak bisa dicari

Ciri lainnya yang harus kamu perhatikan sebelum mengajukan kredit online adalah dengan memeriksa kebaradaan kantor. Biasanya pada fintech yang aman tentunya akan memberikan alamat kantor yang mudah di temukan.

Selain itu mereka juga akan menginformasikan mengenai alamat kantor tanpa perlu diminta lebih dulu melalui Google Bussiines, situs, atau juga melalui aplikasinya. Dengan begitu kamu akan bisa mengetahui apakah fintech tersebut aman dan terpercaya atau justru sebaliknya.

5. Customer service sulit dihubungi

Salah satu ciri yang menunjukan kredit online ilegal adalah customer service yang sulit untuk dihubungi. Oleh karenanya sebelum mengajukan kredit, kamu bisa menghubungi customer service terlebih dahulu baik melalui telpon maupun melalui email.

Nantinya kamu bisa menanyakan hal apapun yang berhubungan dengan kredit dan sejenisnya.

Kesimpulan

Nah itulah beberapa ciri yang harus kamu perhatikan sebelum melakukan kredit online. Saat ini semua orang bisa dengan mudah mengajukan kredit online, hanya saja jika kamu terjebak tentunya akan sangat meresahkan.

Hal ini di karenakan debt collector yang akan menagih secara paksa dan bahkan tidak tanggung – tanggung hingga menghubungi dan mengancam orang – orang yang ada di kontak HP mu. Sebaiknya sebelum melakukan pengajuan online, kamu bisa mencari tahu terlebih dahulu mengenai fintech yang akan kamu gunakan untuk pengajuan.***