Epic99.com – Cek KIS aktif atau tidak. Kartu Indonesia Sehat merupakan salah satu program pemerintah yang memungkinkan semua masyarakat bisa berobat dan mendapatkan fasilitas kesehatan dengan baik dan gratis. Serupa dengan asuransi, KIS sendiri sebenarnya memiliki premi yang harus di bayarkan setiap bulan. Hanya saja semua premi di tanggung oleh pemerintah karena KIS hanya di golongkan untuk masyarakat kurang mampu saja.
Nantinya peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mendapatkan kartu KIS berwarna hijau dengan nomor peserta di dalamnya.
Lalu bagaimana memeriksa KIS yang di miliki masih aktif atau tidak. Karena banyak masyarakat yang bingung dan seringkali mempertanyakan hal ini. Berikut beberapa cara yang bisa di praktekkan untuk mengecek kartu KIS yang masih aktif. Simak ulasannya !
Apa itu Kartu Indonesia Sehat?
Sebelum masuk pada pembahasan inti, kamu harus mengetahui lebih dulu apa itu Kartu Indonesia Sehat. Di mana KIS sendiri adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal. Selain itu program KIS juga sudah diatur dalam UU No.40 tahun 2003.
Di peruntukan untuk WNI, tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendaftar KIS melainkan hanya masyarakat tertentu saja yang berhak.
Menariknya lagi pendaftaran program KIS bisa di lakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu nantinya kamu tidak perlu lagi melakukan antrean di kantor BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah pendaftaran KIS melalui aplikasi :
- Langkah pertama yang harus di lakukan adalah dengan mendownload terlebih dahulu aplikasinya melalui AppStore maupun PlayStore.
- Selanjutnya lakukan login atau mendaftar akun terlebih dahulu.
- Pilih menu pendaftaran peserta baru.
- Centang Setuju pada syarat dan ketentuan.
- Kemudian isilah NIK pada kolom yang tersedia.
- Masukkan juga kode Captcha.
- Isilah data diri calon peserta JKN KIS.
- Selanjutnya pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama.
- Tunggu hingga kamu mendapatkan kode verifikasi melalui email yang di daftarkan.
- Masukkan kode verifikasi.
- Nantinya jika disetujui, maka kartu KIS akan di kirimkan ke alamat rumah dalam waktu 6 hari kerja.
Cara mengecek KIS aktif atau tidak
Jika sudah terdaftar sebagai peserta KIS, maka kamu bisa mengecek apakah masih aktif atau tidak. Sehingga jika statusnya sudah tidak aktif, maka kamu tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. Nah untuk ceknya juga ada beberapa cara, kamu bisa menggunakan cara mana saja sesuai dengan keinginan.
1. Menggunakan aplikasi Mobile JKN
Jika ingin mengecek status aktif peserta KIS, kamu bisa memanfaatkan aplikasi mobile JKN. Caranya sendiri cukup mudah yakni hanya dengan beberapa langkah.
- Pastikan terlebih dahulu kamu sudah melakukan login menggunakan NIK atau nomor peserta.
- Selanjutnya klik menu Peserta.
- Pada opsi peserta, maka kamu akan mengetahui informasi status otomatis pada layar.
2. Menggunakan CHIKA
CHIKA merupakan singkatan dari Chat Assistant JKN. Dimana memungkinkan kamu untuk mendapatkan informasi apapun yang dibutuhkan dengan mudah. CHIKA sendiri disediakan beberapa metode komunikasi seperti diantaranya adalah :
- WhatsApp +628118750400
- Facebook Messenger BPJSKesehatanRI
- Telegram @CHIKA_BPJSKesehatan_bot
3. Melalui call center
Cara lainnya yang bisa di pilih untuk mengecek status kepesertaan KIS adalah melalui call center. Pihak BPJS Kesehatan sendiri menyediakan layanan call center yang bisa di akses dengan mudah melalui smartphone.
Menariknya adalah layanan call center KIS ini tersedia setiap hari selama 24 jam. Sehingga kamu akan mudah mendapatkan informasi bahkan di waktu yang tidak memungkinkan sekalipun. Sedangkan untuk layanan call center yang bisa di hubungi adalah 165 dan jangan lupa untuk menyiapkan nomor BPJS atau NIK.
Nah itulah penjelasan mengenai cara cek status KIS (Kartu Indonesia Sehat apakah masih aktif atau tidak. Selamat mencoba !
Baca Juga :
- Cara dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
- 7 Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
- 4 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online & Offline
- Cara dan Persyaratan Daftar BPJS secara Online
***