Cara dan Syarat Mengurus STNK yang Hilang Secara Online

Mengurus STNK yang hilang secara online. STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Di mana ini adalah surat atau identitas dari kendaraan yang kita miliki. Terbilang cukup penting, mengalami kehilangan STNK menjadi hal yang cukup menyebalkan. Hal ini di karenakan cara mengurusnya yang ribet dan perlu waktu lama. Bahkan tidak sedikit orang yang memilih untuk mengurus STNK hilang menggunakan calo di bandingkan dengan mengurusnya secara mandiri.

Menariknya saat ini kamu bisa mengurus STNK yang hilang dengan mudah secara online. Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini hingga akhir !

Syarat mengurus STNK yang hilang

Sebelum masuk pada tahapan pengurusan, penting untuk kamu mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat mengurus STNK yang hilang. Siapkan beberapa dokumen di bawah ini terlebih dahulu.

  • Formulir permohonan yang biasanya di dapatkan dari Samsat
  • Surat keterangan STNK hilang dari pihak kepolisian
  • Bukti cek fisik kendaraan yang sudah di legalisir dari Samsat
  • e-KTP Pemilik kendaraan sekaligus fotocopynya
  • BPKB asli dan fotocopy

Cara mengurus STNK Hilang

Ada beberapa cara yang bisa di praktekkan untuk mengurus STNK yang hilang. Di mana kamu bisa menggunakan cara offline maupun online. Simak beberapa langkah di bawah ini :

1. Mengurus STNK Hilang secara offline

  • Pastikan terlebih dahulu kamu sudah menyiapkan semua dokumen persyaratan.
  • Kunjungi Samsat terdekat.
  • Kemudian lakukan cek fisik kendaraan dan fotocopy hasil yang di dapatkan.
  • Langkah berikutnya masuk ke loket pendaftaran dan isilah formulir yang tersedia.
  • Periksa kembali semua kelengkapan persyaratan.
  • Jika sudah lengkap, kamu bisa membawanya ke loket pendaftaran.
  • Lakukan cek blokir terlebih dahulu untuk memastikan kendaraan aman dan tidak terblokir.
  • Selanjutnya masuk dalam proses pembuatan STNK ke loket bea baliknama.
  • Membayar biaya pengurusan STNK baru sesuai dengan tarif yang sudah di tetapkan.
  • Tunggu beberapa saat hingga petugas melakukan proses.
  • Setelah STNK jadi, sebaiknya untuk memeriksa kembali data pribadi yang tertulis untuk meminimalisir kesalahan.

2. Mengurus STNK hilang secara offline

Alternatif lainnya yang bisa di lakukan untuk mengurus STNK hilang adalah dengan cara online. Terkesan cukup praktis, bahkan kamu tidak perlu datang mengurusnya secara langsung ke kantor pajak. Adapun pengurusan STNK yang hilang secara online adalah dengan memanfaatkan Biro Jasa.

Untuk itu pastikan kamu memilih Biro Jasa yang terpercaya agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi.

Sebagai informasi tambahan, adapun pengurusan STNK menggunakan biro jasa akan membutuhkan biaya yang lebih mahal jika di bandingkan dengan mengurusnya secara mandiri.

  • Langkah pertama yang harus di lakukan adalah dengan menentukan biro jasa pengurusan STNK.
  • Hubungi biro jasa dan sampaikan tujuan kamu yakni untuk mengurus STNK yang hilang.
  • Siapkan berkas persyaratan yang di butuhkan.
  • Menariknya kamu juga bisa meminta bantuan biro jasa untuk surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian dan bukti cek fisik kendaraan.
  • Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka pihak biro jasa akan datang ke lokasi kamu untuk mengambil semua dokumen yang di butuhkan.
  • Tunggu beberapa jam hingga pihak biro jasa memberikan informasi mengenai pengurusan STNK sekaligus biaya yang harus dibayarkan.
  • Adapun biasanya waktu pengurusan STNK akan di proses paling cepat 2 hari setelah pengambilan dokumen.
  • Terakhir pihak biro jasa akan datang mengantarkan STNK yang baru.

Biaya pengurusan STNK

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.76 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut adalah rincian tarif yang harus dibayarkan untuk mengurus STNK kendaraan yang hilang :

  • Kendaraan Roda 2
    • Pembuatan STNK Baru dan Perpanjang STNK Rp 100 ribu/Penerbitan
  • Kendaraan Roda 4
    • Pembuatan STNK Baru dan Perpanjang STNK Rp 200 ribu/Penerbitan

Demikian informasi seputar pengurusan STNK yang hilang. Untuk meminimalisir kehilangan, pastikan agar kamu selalu menyimpan STNK di tempat yang aman.

Baca Juga :

***