Cara Mudah Cek BI Checking secara Online

Epic99.com – Cara cek BI Checking Online. Saat ini siapapun bisa mengajukan kredit di berbagai layanan dengan mudah. Terlebih sudah banyak layanan online yang memudahkan kamu tanpa harus keluar rumah. Namun berbagai persyaratan harus di penuhi terlebih dahulu untuk bisa mengajukan kredit.

Salah satunya adalah lolos BI Checking. Dengan begitu kamu akan bisa mendapatkan kredit lebih mudah dan proses yang cepat.

Sebelum mengajukan kredit ada baiknya untuk kamu mengecek terlebih dahulu apakah sekiranya kamu lolos BI Checking atau tidak. Selain itu cara mengeceknya juga sangat mudah melalui Online. Sehingga kamu tidak perlu untuk datang langsung ke kantor OJK.

Berikut ini penjelasan mengenai apa itu BI Checking dan cara mengeceknya untuk kamu ketahui.


Apa itu BI Checking ?

Bi Checking adalah Informasi Debitur Individual yang menyimpan histori pembayaran kredit yang pernah kamu lakukan sebelumnya. Saat ini BI Checking sendiri sudah beralih yang awalnya di pegang oleh Bank Indonesia sekarang di pegang oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu nantinya data Bi Checking kamu akan tersimpan pada Sistem Informasi Layanan Keuangan. Di mana sistem tersebut berisi secara lengkap mulai dari data pokok, ringkasan kredit, bahkan hingga kolom kredit dan pembiayaan.

Biasanya data tersebut di gunakan oleh layanan kredit untuk mengambil keputusan apakah ingin melanjutkan proses peminjaman atau tidak. Dengan begitu bisa di katakan bahwa BI Checking merupakan penentu apakah pengajuan kredit sesorang di terima atau di tolak.


Dokumen yang di perlukan untuk cek BI Checking online

Sebelum melakukan pemeriksaan BI Checking, sebaiknya untuk kamu mempersiapkan dokumen yang di perlukan terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa dokumennya :

1. Debitur individual

  • KTP untuk WNI
  • Paspor untuk WNA

2. Debitur yang sudah meninggal

  • Dokumen identitas hak waris seperti KTP.
  • Surat kematian.
  • Kartu keluarga.

3. Debitur badan usaha

  • Kartu identitas pemilik usaha.
  • NPWP perusahaan.
  • Akta pendirian badan usaha.
  • Anggaran dasar terakhir badan usaha yang memuat susunan dan kewenangan pengurus.

Cara cek BI Checking online

Saat ini kamu sudah bisa memeriksa BI Checking dengan mudah melalui Online. Dengan begitu kamu bisa tahu apakah sekiranya kamu lolos BI Checking atau tidak. Berikut ini beberapa langkahnya :

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan masuk ke situs https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
  • Kemudian isi formulir seta nomer antrian yang di butuhkan.
  • Selanjutnya upload dokumen yang di minta seperti KTP, Paspor, NPWP, dan beberapa lagi yang lainnya.
  • Jangan lupa untuk mengisi kolom Captcha dan klik Kirim.
  • Tunggulah beberapa saat hingga kamu mendapatkan email registrasi yang di kirim dari OJK.
  • Jika sudah, kamu bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali.
  • Kemudian scan dokumen yang sudah dibubuhi tandatangan.
  • Kirim dokumen ke WhatsApp yang tertera pada email.
  • Tunggulah hingga kamu mendapatkan informasi mengenai verifikasi data dari OJK melalui WhatsApp.
  • Terakhir nantinya OJK akan mengirim hasil iDEB SLIK melalui email.

Skor kredit BI Checking

Setelah melakukan pemeriksaan, BI Checking akan mengeluarkan skor yang berdasarkan penilaian histori kredit. Berikut ini beberapa kategori skor kredit untuk kamu ketahui :

  • Skor 1 = Kredit lancar, dimana debitur selalu membayar tagihan beserta bunga secara tepat waktu.
  • Score 2 = Kredit dalam perhatian khusus, dimana debitur pernah menunggak tagihan sejak 1 hari – 90 hari.
  • Skor 3 = Kredit tidak lancar, dimana debitur pernah menunggak sejak 91 hari – 120 hari.
  • Score 4 = Kredit di ragukan, debitur menunggak tagihan sejak 121 hari – 180 hari.
  • Skor 5 = Kredit macet, di mana debitur menunggak tagihan hingga lebih dari 180 hari.

Itulah penjelasan mengenai BI Checking dan bagaimana cara cek BI Checking secara online. Dengan begitu kamu bisa tahu apakah kredit yang akan kamu ajukan bisa di terima atau tidak.***