Cara Mudah Cek Status Penerima KJP Secara Online

Epic99.com – Cara cek status KJP online. KJP merupakan singkatan dari Kartu Jakarta Pintar yang tidak lain adalah program bantuan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk para siswa dari kelompok masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu KJP di berikan kepada siswa yang di anggap tidak mampu baik secara materi maupun pendapatan orang tua terlebih untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Setiap tahun pemerintah DKI Jakarta selalu membuka pendaftaran untuk pendataan siswa penerima KJP. Terlebih lagi proses pendaftarannya juga bisa di lakukan secara online.

Lalu bagaimana cara cek status penerima KJP? Setelah melakukan pendaftaran, maka kamu bisa melakukan pengecekan status KJP secara online. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu praktekkan !

Besaran biaya KJP Plus

Besaran biaya KJP berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan yang di tempuh. Dengan begitu semakin tinggi tingkat pendidikan maka akan semakin besar nominal bantuan yang akan di dapatkan.

Adapun rincian biaya KJP tahun 2022 yang akan di dapatkan oleh penerima bantuan yakni :

  • Kategori SD/MI/SLB akan di berikan biaya personal sebesar Rp 250 ribu. Kemudian SPP pada sekolah swasta akan di berikan sebesar Rp 130 ribu perbulan.
  • Kategori SMP/MTs/SMPLB akan di berikan biaya personal sebesar Rp 300 ribu. Kemudian SPP pada sekolah swasta akan di berikan sebesar Rp 170 ribu perbulan.
  • Kategori SMA/MA/SMALB akan di berikan biaya personal sebesar Rp 420 ribu. Kemudian SPP sekolah swasta akan di berikan senilai Rp 290 ribu perbulan.
  • Kategori Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM khusus Paket A/B/C akan di berikan biaya personal sebesar Rp 300 ribu perbulan
  • Kategori Lembaga Kursus Pelatihan akan di berikan biaya personal senilai Rp 1.800.000 persemester.

Syarat penerima KJP

Dikarenakan KJP hanya di khususkan untuk masyarakat tidak mampu saja, tentu tidak semuanya bisa mendapatkannya. Oleh karena itu ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk bisa mendapatkan KJP. Berikut ini beberapa persyaratan penerima KJP :

  • Tercatat dan terdaftar sebagai siswa aktif di salah satu sekolah atau satuan pendidikan wilayah DKI Jakarta.
  • Terdaftar sebagai siswa dalam DTKS yang sudah di atur dalam keputusan Gubernur DKI Jakarta.
  • Merupakan warga DKI Jakarta dan di buktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang sah.

Cara cek status penerima KJP Online

Nah setelah tahu mengenai biaya dan persyaratan daftar KJP, selanjutnya hal yang harus di ketahui adalah bagaimana cara cek status penerima KJP. Karena bisa di lakukan secara online, tentu kamu sudah tidak perlu keluar rumah lagi untuk melakukan pengecekkan. Berikut beberapa langkah untuk cek status penerima KJP :

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan masuk pada situs KJP Jakarta.
  • Selanjutnya masukkan NIK yang sesuai.
  • Pilih tahun penyaluran.
  • Kemudian klik tahapan penyaluran.
  • Terakhir klik Cek.

Jika data yang sudah di input benar, maka sistem akan mengeluarkan data secara otomatis. Namun jika siswa tidak terdaftar pada sistem, namun sudah memenuhi beberapa persyaratan, maka kamu bisa melakukan beberapa langkah di bawah ini :

  • Lakukan kordinasi dengan pendamping sosial di kelurahan sesuai dengan domisili.
  • Selain itu kamu juga bisa melakukan kordinasi di Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.

Demikian penjelasan mengenai informasi status penerimaan KJP yang bisa dicek secara online. Jika ingin mengenai informasi lebih lanjut mengenai KJP, maka kamu bisa masuk pada situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga :

***