Cara cek kta satpam online – Satpam atau satuan pengamanan merupakan profesi yang sangat penting dalam menjaga keamanan suatu tempat. Untuk menjadi seorang satpam, di perlukan KTA atau kartu tanda anggota. Namun, bagaimana cara cek KTA satpam online? Kami akan jelaskan pada artikel kali ini.
Cara Cek KTA Satpam Online
Untuk melakukan cek KTA satpam online, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Masuk ke website Sistem Informasi Satpam Nasional SISN
SISN merupakan pusat data satpam yang di kelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Anda bisa mengaksesnya melalui alamat http://sisn.bnp2tki.go.id/.
Pilih menu Pencarian Cek KTA Satpam
Selanjutnya Setelah masuk ke halaman utama SISN, pilih menu Pencarian Satpam.
Masukkan data KTA Satpam yang di perlukan
Pada halaman Pencarian Satpam, kemudian Anda di minta untuk memasukkan data seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor KTA satpam. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Klik tombol Cari
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol Cari. Maka sistem akan mencari data satpam yang sesuai dengan data yang Anda masukkan.
Hasil pencarian
Jika data satpam yang Anda cari di temukan, maka akan muncul hasil pencarian berupa nama lengkap, nomor KTP, dan nomor KTA satpam. Anda juga bisa melihat informasi lain seperti tempat tanggal lahir, alamat, dan foto.
FAQ
- Apa itu KTA satpam?
KTA satpam atau kartu tanda anggota adalah kartu identitas resmi yang di berikan kepada seorang satpam. KTA ini menunjukkan bahwa seorang satpam telah terdaftar dan di akui oleh pihak yang berwenang. - Bagaimana cara mendapatkan KTA satpam?
Untuk mendapatkan KTA satpam, seseorang harus mengikuti pelatihan dan ujian yang di selenggarakan oleh pihak yang berwenang. Setelah lulus, KTA akan di berikan kepada peserta yang berhasil. - Apa saja persyaratan untuk menjadi satpam?
Persyaratan untuk menjadi satpam antara lain adalah memiliki usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah di hukum penjara, dan memiliki ijazah pendidikan minimal SLTA. - Berapa lama masa berlaku KTA satpam?
Masa berlaku KTA satpam adalah 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, maka seorang satpam harus melakukan perpanjangan KTA. - Bagaimana cara melakukan perpanjangan KTA satpam?
Untuk melakukan perpanjangan KTA satpam, seorang satpam harus mengikuti pelatihan dan ujian ulang. Setelah lulus, kemudian KTA akan di perpanjang dengan masa berlaku 5 tahun lagi. - Apa saja sanksi bagi satpam yang tidak memiliki KTA?
Satpam yang tidak memiliki KTA bisa di kenakan sanksi berupa teguran tertulis, pencabutan izin usaha, dan bahkan pemidanaan. - Apakah KTA satpam bisa di gunakan di tempat lain?
KTA satpam hanya berlaku di wilayah Indonesia dan tidak bisa di gunakan di tempat lain. - Apakah KTA satpam bisa di gunakan untuk bekerja di luar negeri?
KTA satpam tidak bisa di gunakan untuk bekerja di luar negeri karena hanya berlaku di wilayah Indonesia.
Tips cara cek kta satpam online
Pastikan data yang Anda masukkan saat cek KTA satpam online benar dan sesuai dengan data yang terdaftar. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke pihak yang berwenang untuk di perbaiki.
Kesimpulan
Dengan adanya Sistem Informasi Satpam Nasional (SISN), maka semakin mudah untuk melakukan cek KTA satpam online. Anda bisa mengaksesnya melalui website http://sisn.bnp2tki.go.id/ dan memasukkan data yang di perlukan. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.