Cara, Syarat, dan Proses Pembuatan Akta Kelahiran Online

Epic99.com – Pembuatan Akta Kelahiran Online. Dalam setiap kelahiran anak, akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap anak yang baru lahir. Akta kelahiran sendiri di anggap sebagai bukti yang berisikan pernyataan penting mengenai keterangan lahir. Biasanya akta kelahiran sendiri berisikan nama, tempat tanggal lahir, bahkan hingga orang tua anak.

Selain itu akta kelahiran sendiri memiliki banyak fungsi dan manfaat. Seperti di antaranya sebagai dokumen sah mengenai identitas seseorang, untuk mendaftar sekolah, bisa menjadi salah satu berkas untuk melamar pekerjaan, bahkan hingga sebagai syarat pencatatan perkawinan.

Jika biasanya akta kelahiran di buat secara offline dengan cara orang tua mendatangi kantor catatan sipil, seiring perkembangan teknologi, maka semuanya akan menjadi lebih mudah. Di mana orang tua bisa mengurus akta kelahiran secara online.

Bahkan aturannya juga sudah tertulis dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran yang menjelaskan bahwa, pencatatan kelahiran secara online adalah pencatatan kelahiran yang di lakukan pemohon dengan mengisi aplikasi elektronik.

Sehingga dengan adanya peraturan tersebut, maka pembuatan akta kelahiran yang di lakukan secara online maupun offline tetap memiliki kekuatan hukum yang sama. Lalu bagaimana cara membuat akta kelahiran online? Simak penjelasan di bawah ini !

Syarat membuat akta kelahiran

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat akta kelahiran online, sebaiknya untuk mengetahui lebih dulu apa saja syarat yang di perlukan. Syarat ini tidak hanya berlaku untuk pembuatan akta kelahiran online saja melainkan juga offline. Simak beberapa syarat berikut :

  • Surat keterangan lahir dari dokter/bidan
  • Akta nikah orang tua
  • Kartu keluarga
  • KTP orang tua
  • Paspor bagi WNA
  • SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data kelahiran) untuk bayi yang tidak memiliki surat keterangan lahir
  • SPTJM Kebenaran sebagai pasangan suami istri (untuk yang tidak memiliki akta nikah)

Cara membuat akta kelahiran online

Nah setelah mengetahui apa saja persyaratan membuat akta nikah, selanjutnya masuk pada tahapan cara membuat akta kelahiran online. Simak beberapa langkah di bawah ini :

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan mendaftar akun melalui situs Dukcapil Kemendagri.
  • Lengkapi beberapa informasi dan persyaratan yang di perlukan seperti Nama Lengkap, Nomor KTP, KK, No. HP, Foto KTP, dan lainnya.
  • Jika akun sudah berhasil di buat, masuklah pada situs layanan online Dukcapil Kemendagri.
  • Klik masuk dan input NIK serta Password yang sudah di buat sebelumnya.
  • Isilah formulir dan upload semua persyaratan.
  • Kemudian pada halaman berikutnya maka kamu akan di minta untuk mengisi sekaligus mengupload kembali beberapa persyaratan.
  • Setelah semua formulir dan persyaratan lengkap, maka kamu akan menerima tanda bukit permohonan.
  • Tunggu proses verifikasi sekaligus validasi yang di lakukan oleh petugas.
  • Jika semua dokumen di anggap valid, maka petugas akan menerbitkan register akta kelahiran.
  • Kutipan akta kelahiran akan di bubuhi tanda tangan elektronik pejabat pencatatan sipil.
  • Setelahnya kamu akan mendapatkan email berupa akta kelahiran yang bisa di cetak secara mandiri.

Nah itulah beberapa langkah mudah pembuatan akta kelahiran secara online. Setelah kelahiran anak, pastikan untuk orang tua segera mengurus akta kelahiran. Hal ini di karenakan akta kelahiran menjadi salah satu bentuk perlindungan sekaligus pengakuan negara terhadap status hukum anak. Sekian.

Baca Juga :

***