Epic99.com – Frekuensi TV Digital. Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan peralihan TV analog menjadi digital. Dikarenakan hal tersebut tentu frekuensinya juga akan berubah. Sehingga frekuensi lama pada channel TV favoritmu akan hilang secara otomatis.
Nah untuk bisa menikmati siaran TV favorit, maka kamu harus mengetahui daftar frekuensiTV digital STB (Set Top Box).
Pada artikel kali ini akan diberikan beberapa daftar frekuensi dari channel TV populer untuk beberapa daerah. Simak ulasan berikut !
Daftar frekuensi TV Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menghentikan siaran TV analog secara bertahap bahkan sejak April 2022. Wilayah pertama yang dilakukan penghentian adalah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Bukan tanpa sebab, Kominfo sendiri memberikan keuntungan untuk masyarakat yang beralih ke TV Digital yakni dengan kualitas siaran yang lebih jernih karena sudah tersambung perangkat DVB-T2 atau yang lebih dikenal dengan STB.
Selain itu dengan beralih ke TV Digital maka kamu akan mendapatkan kanal frekuensi yang bisa digunakan oleh beberapa channel sekaligus.
Adapun daftar frekuensi TV digital lengkap untuk channel ANTV, RCTI, dan SCTV khusus wilayah Jabodetabek, dan Jawa Barat.
1. Jabodetabek
Merupakan gabungan dari kawasan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
- Channel 24 UHF dengan frekuensi 498 MHz yakni :
- channel SCTV
- Kompas TV
- Indosiar
- Mentari TV
- dan O Channel.
- Channel 28 UHF dengan frekuensi 530 MHz yakni :
- RCTI
- GTB
- MNC TV
- iNews
- Kemudian pada 31 UHF dengan frekuensi 554 MHz yakni :
- Metro TV
- MyTV
- JPNN
- BBSTV
- UGTV
- Smile TV
- dan Magna TV
- Channel 34 UHF dengan frekuensi 578 MHz yakni :
- TVONE
- JakTV
- ANTV
- dan SportOne.
- Channel 40 UHF dengan frekuensi 626 MHz yakni :
- Trans TV
- Trans 7
- CNN
- dan CNBC.
- 43 UHF dengan frekuensi 650 MHz yakni :
- TVRI
- Nusantara TV
- Inspira
- Net TV
- Radar TV
- ElShinta TV
- DAAI TV
- tMU.
- Channel 48 UHF dengan frekuensi 690 MHz yakni
- RTV
2. Jawa Barat
Untuk area Jawa Barat, daftar frekuensi TV Digital ini meliputi Bandung, Cimahi, Bandung, dan Kabupaten Bandung yang tepatnya sudah dimatikan frekuensi analognya. Simak beberapa daftarnya :
- Channel 29 UHF dengan frekuensi 538 MHz yakni :
- SCTV
- Kompas TV
- Indosiar
- Mentari TV
- RTV
- Moji
- 32 UHF dengan frekuensi 562 MHz yakni :
- Metro TV
- Magna Channel
- BN Channel
- Independen
- Channel 35 UHF dengan frekuensi 586 MHz meliputi :
- TVRI
- Independen
- Inspira TV
- Nusantara TV
- BTV
- NET TV
- Eka TV
- Channel 38 UHF dengan frekuensi 610 MHz meliputi :
- ANTV
- TVOne
- SportOne
- Indonesia Network
- JPM
- Channel 41 UHF dengan frekuensi 634 MHz meliputi :
- RCTI
- MNC TV
- GTV
- iNews
- Channel 44 UHF dengan frekuensi 650 MHz meliputi :
- Trans TV
- Trans 7
- CNN Indonesia
- CNBC Indonesia
Cara cek sinyal TV Digital
Jika kamu berdomisili bukan di Jabodetabek dan Jawa Barat, maka kamu bisa melakukan pemeriksaan sinyal TV Digital dengan pemindaian melalui STB atau TV secara langsung. Nah untuk kamu yang masih bingung, simak beberapa langkah mudah dibawah ini :
- Klik menu menggunakan remot TV.
- Selanjutnya pilih Saluran dan klik Enter.
- Kemudian pilih Pemindaian Saluran lalu Enter.
- Pilih opsi Jenis Saluran.
- langkah berikutnya pilih Analog/Digital/Semua Saluran.
- Lakukan pemindaian dan tunggu hingga prosesnya selesai.
Demikian informasi mengenai daftar frekuensi TV digital yang bisa kamu gunakan pada domisili tertentu.
Baca Juga :
- Cara Memasang Set Top Box di TV Tabung, Beralih ke TV Digital !
- Cara Mudah Mengakses CCTV Jasa Marga Live melalui HP
- 4 Cara Mudah Transfer BCA ke Dompet Digital DANA
- 10 Rekomendasi Aplikasi TV Online Terbaik dan Gratis
***