Cara Mengisi SPT Tahunan dengan Mudah secara Online

Epic99.com – Cara mengisi SPT tahunan. SPT Tahunan merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan di mana untuk WNI yang memiliki NPWP di wajibkan untuk mengisi laporan SPT Tahunan. Lebih jelasnya lagi SPT berbentuk laporan dari pembayaran pajak yang kamu lakukan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan menghitung nominal pajak yang harus di bayarkan.

Seiring berjalannya waktu, mengisi SPT Tahunan bisa di lakukan secara online. Sehingga kamu sudah tidak perlu lagi untuk keluar rumah. Selain itu mengisi SPT Tahunan secara online juga bisa di lakukan dengan mudah. Hanya saja hingga kini masih banyak wajib pajak yang bingung bagaimana cara mengisinya. Untuk kemu ketahui, berikut beberapa langkah untuk mengisi SPT Tahunan dengan mudah.


Cara mengisi SPT Tahunan online

Seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya, untuk mengisi SPT Tahunan sebenarnya terbilang mudah. Hanya saja banyak wajib pajak yang masih bingung. Laporan SPT Tahunan sendiri biasanya berkahir di bulan maret setiap tahunnya. Selain itu ada 2 jenis SPT Tahunan untuk karyawan yakni 1770 SS dan 1770 S. Berikut perbedaan keduanya :

  • SPT Tahunan 1770 S, untuk wajib pajak yang berstatus karyawan dengan jumlah brutonya mencapai 60 juta hingga lebih atau bekerja di lebih dari 1 perusahaan dalam kurun waktu 1 tahun.
  • SPT Tahunan 1770 SS, untuk wajib pajak yang berstatus karyawan dengan jumlah brutonya tidak mencapai Rp 60 juta atau hanya bekerja di 1 perusahaan dalam kurun waktu 1 tahun.

Tentunya kedua jenis SPT tersebut memiliki formulir yang beerbeda. Untuk itu cara pengisiannya juga berbeda. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu praktekkan dalam mengisi formulir baik 1770 S maupun 1770 SS :

1. Cara mengisi SPT Tahunan 1770 S

  • Bukalah situs djponline melalui browser.
  • Lakukan login dengan mengisi NPWP, kata sandi, dan kode captcha.
  • Pilih menu Lapor dan klik layanan E-Filling.
  • Selanjutnya pilih menu buat SPT dan ikuti petunjuk yang ada.
  • Kemudian pilih pengisian form berbentuk formulir.
  • Jika masih banyak kebingungan, kamu bisa pilih pengisian form dengan panduan.
  • Isi data yang di perlukan seperti tahun pajak, status SPT, dan pembetulan.
  • Kamu bisa menambahkan bukti pemotongan pajak jika memang memiliki dengan klik Tambah dan isi data bukti yang berisikan :
    • Jenis pajak
    • NPWP Pemotong atau pemungut pajak
    • Nama, nomor bukti, tanggal bukti dan jumlah PPh yang di potong.
  • Simpan.
  • Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah dengan memasukkan penghasilan Neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan (Jika ada).
  • Masukkan juga penghasilan luar negeri (Jika ada).
  • Kemudian masukkan juga penghasilan yang tidak termasuk objek pajak seperti warisan, undian dan harta yang di miliki.
  • Tambahkan juga kredit dan hutang yang di miliki serta tanggungan yang di miliki.
  • Jika semua data sudah di isi dengan benar, selanjutnya cek perhitungan pajak penghasilan.
  • Selain itu cek juga status pajak apakah Lebih bayar, Kurang bayar, atau Nihil.
  • Apabila Nihil nantinya akan di lakukan perhitungan PPh pasal 25.
  • Ceklis setuju pada kolom pernyataan dan kirim.
  • Tunggulah beberapa saat hingga kamu mendapatkan email konfirmasi dan bukti bahwa bukti penerimaan SPT sudah berhasil dikirimkan.

2. Cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan membuka situs DJPOnline terlebih dahulu melalui browser.
  • Selanjutnya lakukan login denngan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode captcha.
  • Jika belum memiliki akun, kamu bisa mendaftarkan akun terlebih dahulu.
  • Apabila sudah masuk pada halaman DJP Online, selanjutnya pilih menu Lapor.
  • Kemudian pilih E-Filling.
  • Pilih opsi Buat SPT.
  • Isilah E-Filling yang berupa tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan.
  • Langkah selanjutnya isilah form pajak penghasilan seperti :
    • Status kepegawaian
    • Hadiah undian
    • Penerima warisan
    • Harta yang dimiliki
    • Sisa kredit yang dimiliki
  • Jika semua data sudah terisi, selanjutnya ceklis Setuju pada form pernyataan.
  • Setelah form dikirimkan, tunggulan beberapa saat maka kamu akan mendapatkan email berupa verifikasi dan bukti penerimaan SPT sudah berhasil dikirimkan.

Demikian adalah cara mengisi SPT Tahunan secara online yang bisa kamu lakukan. Cara ini terbilang mudah jika kamu memahami tentang SPT terlebih dahulu.***