Cara Mendaftar PKH Online dan Kriteria Penerima yang Layak

Epic99.com – Cara mendaftar PKH online. PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan yang tidak lain adalah bantuan dari pemerintah bagi keluarga yang di anggap kurang mampu dari segi ekonomi. Selain itu biasanya bantuan tersebut akan di berikan setiap bulan dengan jumlah yang sudah di tentukan.

Di karenakan kemajuan ekonomi saat ini sudah semakin berkembang, pemerintah terus melakukan upgrade di mana kamu bisa mendaftarkan keluarga dalam program PKH bahkan secara online. Namun meskipun begitu, pastikan kamu masuk dalam form pendaftaran yang tepat. Karena saat ini sudah semakin banyak situs pendaftaran PKH palsu.

Jika masih bingung bagaimana cara mendaftar PKH secara online, berikut beberapa langkahnya yang bisa di praktekkan !


Apa itu PKH ?

Sebelum masuk pada inti pembahasan mengenai bagaimana cara mendaftar PKH online, ada baiknya kamu mengetahui lebih dulu apa itu PKH. Seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya, PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan yang menjadi salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial. Di mana dalam program ini, pemerintah akan memberikan bantuan nontunai melalui KKS ATM Himbara.

Adapun syarat penerima PKH tidak lain adalah :

  • Warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan
  • Memiliki komponen PKH dalam 1 KK
  • Sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil
  • Di tetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH secara resmi

Komponen dalam PKH

Dalam Program Keluarga Harapan, pemerintah menyediakan beberapa komponen yang berhak mendapatkan bantuan yakni :

  1. Jaminan Kesehatan
    1. Ibu Hamil
    2. Anak usia 0 s/d 6 Tahun
  2. Pendidikan
    1. Anak yang terdaftar di SD, SMP, atau SMA/SMK
  3. Jaminan Kesejahteraan Sosial
    1. Lanjut Usia di atas 60 tahun
    2. Disabilitas yang masuk dalam kategori berat terutama jika membutuhkan bantuan orang lain untuk kegiatan sehari-hari.

Cara mendaftar PKH

Sebenarnya ada 2 cara yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar PKH yakni secara online maupun offline. Kamu bisa menggunakan cara yang mana saja sesuai dengan keinginan. Berikut uraiannya !

1. Cara mendaftar PKH Online

  • Pastikan terlebih dahulu kamu sudah menginstal aplikasi Cek Bansos di PlayStore maupun AppStore.
  • Bukalah aplikasi Cek Bansos.
  • Selanjutnya lakukan registrasi atau pembuatan akun.
  • Isi data diri dengan lengkap sesuai yang di perlukan.
  • Masuk pada menu Daftar Usulan.
  • Klik Tambah Usulan
  • Isilah data diri yang masu di usulkan dalam PKH.
  • Untuk jenis bansosnya pilih PKH.
  • Jika proses pendaftaran sudah selesai, maka tunggu beberapa saat hingga data yang kamu ajukan di lakukan verifikasi dan validasi.

2. Cara mendaftar PKH Offline

  • Datang langsung ke kantor kelurahan atau melalui RT/RW.
  • Bawa fotocopy KK dan KTP.
  • Nantinya petugas akan melakukan pengusulan terlebih dahulu di mana harus di sahkan oleh Walikota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Siapkan semua persyaratan yang sekiranya di perlukan.
  • Jika data dan kondisi memenuhi syarat, maka kamu akan bisa mendapatkan bantuan PKH dari Dinas Sosial.

Note : Dalam proses pendaftaran PKH, di butuhkan beberapa waktu hingga akhirnya di lakukan penetapan. Nantinya semua usulan harus di sesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi dan memperhatikan 9 kriteria kemiskinan Kementerian Sosial.

Nah itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar PKH baik secara online maupun offline. Dengan adanya bantuan PKH, maka setidaknya beberapa point keluarga bisa di jamin oleh pemerintah melalui program unggulan yang satu ini.

Baca Juga :

***