Cara cek NPWP aktif bisa kamu lakukan melalui berbagai macam cara. Beberapa cara mungkin sudah kamu ketahui, namun beberapa cara yang kain mungkin belum. Nah, untuk memastikan sekali lagi status aktif NPWP kamu, lebih baik kamu cek cara-cara melihat status aktif atau tidaknya berikut ini:
Cara Cek NPWP Melalui Situs Resmi
Seperti yang kamu tahu, cara mengecek NPWP pasti melalui situs resminya langsung. Cara ini adalah yang paling umum dan sering dilakukan banyak orang saat mau mengecek aktif atau tidaknya nomor pajak.
Meski begitu, tidak semua orang tahu bagaimana cara untuk cek nomor pajak. Lantas, apakah kamu juga tidak tahu caranya? Kalau iya, kamu bisa simak cara mengecek status aktif NPWP berikut ini:
- Buka browser pencarian dan ketik situs www.ereg.pajak.go.id.
- Kemudian, isi NPWP dengan memasukkan NIk dan nomor KK.
- Jika sudah selesai,sistem akan secara otomatis memproses dan mencari data yang sudah kamu masukkan.
- Tinggi beberapa menit hingga kamu mendapatkan notifikasi pemberitahuan.
- Apabila statusnya masih aktif, maka nomor NPWP dan identitas pribadimu akan muncul. Sebaliknya, kalau statusnya tidak aktif maka nomor NPWP dan identitas pribadi tidak muncul.
Cek dengan Aplikasi DJP
Cara cek NPWP aktif selanjutnya adalah dengan menggunakan aplikasi DJP. Tahukah kamu apa itu aplikasi DJP. Menurut artinya, DJP merupakan singkatan dari Direktorat Jenderal Pajak. Maka aplikasi ini adalah aplikasi resmi dari Dirjen Pajak yang berguna untuk membantu para wajib pajak.
Cara Cek Broken Link Website yang Mudah dan Cepat
Salah satu fungsi dari aplikasi ini untuk para wajib pajak baru adalah bisa membantu untuk mengecek status aktif NPWP. Nah, cara memakai aplikasi ini adalah dengan menerapkan langkah-langkah berikut ini:
- Unduh dan instal dulu aplikasi resmi DJP di perangkat yang kamu miliki. Jika kamu menggunakan android, maka unduh di Playstore. Namun jika kamu pengguna iOS, maka unduhlah melalui Appstore.
- Setelah itu lakukan login pakai akun yang sama dengan yang ada di website resmi.
- Lanjutkan dengan melakukan pengecekan NPWP pada halam web.
- Jika nomor NPWP muncul, maka artinya status nomor pajak kamu masih aktif. Namun jika nomornya tidak muncul, maka artinya NPWP kamu nomornya tidak aktif.
Mengetahui NPWP Aktif Pakai Scan Kode QR
Menurut kabar terbaru dari Dirjen Pajak, kamu bisa mengecek status aktif NPWP dengan melakukan scan QR code. Cukup dengan modal HP, kamu sudah bisa mengecek aktif atau tidaknya nomor NPWP kamu. Berikut ini adalah cara scanning kode QR NPWP:
- Pindai kartu NPWP kamu menggunakan kode QR yang tertera.
- Kemudian, kamu akan diarahkan secara otomatis ke halaman resmi situs Dirjen Pajak di www.account.pajak.go.id.
- Setelah laman situsnya terbuka, kamu bisa segera melakukan validasi akun.
- Masukkan kode ke laman Cek NPWP, dan klik Cek.
- Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikais pemberitahuan tentang status aktif atau tidaknya NPWP kamu.
Cara Cek NPWP secara Offline
Selain cara-cara di atas, kamu juga bisa memakai cara cek NPWP aktif secara offline. Caranya adalah dengan mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Dengan begitu, kamu bisa langsung mengurus pembuatan NPWP di tempat.
Namun, buat kamu yang cuma mau mengecek status aktif NPWP di KPP, sebaiknya bawa surat dan berkas yang dibutuhkan. Mulai dari KTP, KK, dan sebagainya. Seluruh berkas tersebut merupakan syarat yang harus kamu penuhi untuk mengetahui status aktif NPWP kamu.
Baca Juga :