4 Cara Mudah Melaporkan Kasus Penipuan Online

Epic99.com – Cara melaporkan penipuan online. Semakin berkembangnya teknologi, modus penipuan semakin banyak di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan modus penipuan juga bisa di lakukan secara online dengan berbagai cara. Jika kamu mengalaminya, ketahui cara melaporkan penipuan online dengan mudah melalui cara yang akan di jelaskan pada artikel kali ini. Terlebih lagi sudah banyak lembaga yang menerima laporan penipuan online sehingga kamu bisa melaporkannya kapanpun dan di manapun.

Kasus penipuan online

Ada banyak teknik yang di lakukan oleh penipu untuk melancarkan aksinya. Bahkan jika penipuan di lakukan secara online, penipu akan dengan mudah menyikat mangsanya. Terlebih lagi jika korban terbilang awam dalam hal teknologi bisa jadi orang tua atau anak-anak. Biasanya penipuan di lakukan dengan berkedok hadiah undian, kecelakaan keluarga, anggota keluarga yang tertangkap polisi, bahkan hingga jualan online. Oleh karena itu pastikan kamu bisa lebih pintar dan bijak dalam penggunaan teknologi yang berbasis online.

Cara melaporkan penipuan online

Langsung saja kepada inti pembahasan, untuk kamu yang penasaran, berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk melaporkan penipuan secara online :

1. Lapor polisi

Merupakan cara paling umum yang banyak di lakukan. Di mana kamu bisa melaporkan penipuan online dengan melapor ke polisi. Penipuan online sendiri sudah temasuk kejahatan cyber yang sudah pasti ada undang-undangnya. Hal ini tentu bisa di usut tuntas agar tidak ada lagi kejadian yang sama pada korban lainnya. Cara yang bisa kamu lakukan adalah datang ke kantor polisi untuk membuat laporan, namun sebelum itu, pastikan kamu sudah menyiapkan barang bukti terlebih dahulu baik berupa rekaman suara, sms, tangkapan layar, atau bukti lainnya.

2. Melalui situs Lapor.go.id

Merupakan situs yang di kelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kamu bisa melaporkan kasus penipuan online dengan mudah melalui situs Lapor.go.id. Berikut beberapa langkahnya :

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan masuk ke situs Lapor.go.id.
  • Selanjutnya pilih pengaduan.
  • Isikan judul laporan, nama akun penipu, jumlah kerugian, dan keterangan lain yang di perlukan.
  • Upload lampiran bukti dengan maksimal ukuran 2MB.
  • Pilih kategori pengaduan.
  • Terakhir klik Lapor.
  • Setujui semua ketentuan layanan dan tunggulah beberapa saat hingga petugas melakukan proses.

3. Melalui layanan pengaduan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memberikan layanan pengaduan untuk kamu yang mengalami penipuan secara online. Cara ini juga bisa kamu manfaatkan untuk membuat laporan dengan mudah. Berikut beberapa tahapan yang bisa kamu praktekkan :

  • Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan membuka situs resmi di layanan.kominfo.go.id.
  • Selanjutnya masuk pada menu Aduan BRTI.
  • Pada kolom Pengaduan atau Informasi, kamu bisa klik Pengaduan dan isi menganai aduan yang akan di laporkan.
  • Kemudian klik Mulai Chat.
  • Nantinya petugas Help Desk akan meminta beberapa bukti yang bisa di lampirkan baik berupa chat, video, foto, dan lain sebagainya.
  • Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dan analisis mengenai bukti yang sudah dikirimkan.
  • Petugas juga akan membuatkan tiket mengenai laporan yang sudah di buat ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan melalui email ke penyelenggara provider untuk memblokir nomor telepon penipu.
  • Biasanya pihak provider akan menindak lanjuti dengan memblokirnya dalam waktu 1×24 jam.
  • Pemblokiran nomor ponsel biasanya akan di buka kembali jika terduga pelaku melakukan klarifikasi.

4. Layanan cekrekening.id

Tidak hanya pengaduan saja, Kominfo juga menyediakan layanan cekrekening.id untuk kamu yang menjadi korban penipuan. Selain itu kamu bisa melakukannya baik secara online maupun offline. Berikut ini langkah akses cekrekening.id secara online :

  • Masuk pada situr cekrekening.id.
  • Selanjutnya masukkan nama bank yang di duga adalah pelaku penipuan beserta nama pemilik rekening.
  • Kemudian masukkan kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, beserta kronologinya.
  • Jangan lupa juga untuk melampirkan bukti penipuannya.

Nah itulah beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk melaporkan penipuan online dengan mudah. Kamu juga bisa menggunakan cara apapun bahkan semua cara di atas agar bisa membuat jera pelaku penipuan.

Baca Juga :

***